Reinterpretasi Hadits Hisab Rukyat sebagai Legitimasi Metode Hisab
Oleh: LA Pendahuluan Diskursus tentang penetapan awal bulan q amariah adalah salah satu kajian ilmu hisab rukya t yang paling sering diperdebatkan dibanding dengan kajian-kajian lain, seperti penentuan arah kiblat dan penentuan waktu shalat. [1] Menurut Ibrahim Husein, sebagaimana yang dikutip Ahmad Izzuddin, diskursus ini sebenarnya merupakan persoalan klasik yang senantiasa aktual. Disebut klasik, karena diskursus ini sudah mendapat perhatian dan pemikiran yang cukup mendalam dan serius sejak masa-masa awal Islam dari para pakar hukum Islam saat itu. Mengingat, hal ini berkaitan erat dengan salah satu kewajiban‒ibadah. Sehingga, menghasilkan sejumlah pendapat dan pandangan yang bervariasi. Sedangkan disebut aktual, karena hampir di setiap tahun‒terutama menjelang Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah‒diskursus ini selalu menimbulkan dinamika. Hal ini berkenaan dengan pengaplikasian pendapat-pendapat tersebut. Sehingga, nyaris mengancam persatuan dan kesatuan umat. [2] ...